Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016 - salam pencari loker LOKER DOSEN, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
link : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
Lokerdosen.ga - Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016. Registrasi Online dilaksanakan dari tanggal 4 Mei 2016 - 16 Mei 2016
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016 dengan alamat link http://lokerdosenupdate.blogspot.com/2016/05/lowongan-kerja-pendamping-desa.html
Judul : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
link : Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
Lokerdosen.ga - Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016. Registrasi Online dilaksanakan dari tanggal 4 Mei 2016 - 16 Mei 2016
Data yang di input / diisi adalah data dan informasi yang benar.
Pemalsuan data / informasi adalah bentuk pelanggaran hukum UU ITE No. 11
tahun 2008.
Pelamar yang terbukti mengisi data secara tidak benar dinyatakan gugur
Peserta perempuan memiliki kesempatan yang sama dan dihimbau untuk
berpartisipasi atau mendaftar dalam proses rekrutmen Tenaga Pendamping
Profesional Tahun 2016
Perempuan akan diprioritaskan jika terdapat nilai yang sama dengan
peserta laki-laki
Hati-hati dan teliti dalam mengisi data, karena jika terjadi kesalahan
akan merugikan calon peserta
PERSIAPAN REGISTRASI TENAGA PENDAMPING
PROFESIONAL KEMENTERIAN PDTT
Registrasi
Tenaga Pendamping Profesional dilakukan hanya melalui online dengan alamat
berikut : http://pendamping2016.kemendesa.go.id
Persiapan Pendaftaran :
Persiapan Pendaftaran :
1. Pastikan anda
memiliki kualifikasi lowongan posisi yang dipilih, kualifikasi detail ada sudah
tercantum pada halaman registrasi online.
2. Pelamar hanya
memiliki kesempatan mendaftar satu kali dengan satu posisi pilihan. Jika sudah
terdaftar satu posisi lowongan tidak dapat mendaftar untuk posisi lainnya.
3. Jika pilihan posisi
tidak memenuhi kualifikasi maka tidak dapat registrasi kembali.
4. Dalam registrasi
harus meng-upload scaning KTP dengan kapasitas maksimal 100 KB, persipakan scaning
KTP dengan kapasitas dibawah 100 KB agar memudahkan saat registrasi. Untuk
resize bisa dilakukan dengan program Paint, Microsoft Picture Manager dan
sofrware desain foto lainnya.
5. Mohon diperhatikan,
penempatan bagi yang lulus seleksi akan ditempatkan dalam wilayah sesuai
domisili KTP, Tenaga Ahli penempatan dalam wilayah Provinsi, Pendamping
Desa/Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dalam wilayah Kabupaten, Pendamping
Lokal Desa dalam wilayah kecamatan.
6. Persiapkan data yang
sebenar-benarnya, karena jika salah dalam mengisi atau mengisi data yang tidak
benar akan merugikan pendaftar sendiri.
7. Untuk minat posisi TA
ID dan PDTI dengan kulalifikasi pendidikan Teknik Sipil harus di isi Teknik
Sipil.
8. Pastikan koneksi
internet dalam keadaan stabil.
KUALIFIKASI TENAGA PENDAMPING
PROFESIONAL
HANYA YANG MEMENUHI
KUALIFIKASI DIBAWAH INI YANG DAPAT MELAMAR
1.
Pendamping Lokal Desa (PLD)
a. Latar belakang
pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat;
b. Memiliki pengalaman
kegiatan pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua)
tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
f.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
g. Memiliki kemampuan
dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
h. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
i.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas; dan
j.
Pada
saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat
puluh lima) tahun.
k. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
2.
Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
a. Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma III (D-III);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4
(empat) tahun untuk D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1);
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan di Desa;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerjasama antar lembaga kemasyarakatan di tingkat Desa;
f.
Memahami
sistem pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
g. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan
pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang
dewasa;
h. Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
i.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa;
j.
Mampu
mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan
internet;
k. Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
l.
Pada
saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima
puluh) tahun; dan
m. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
3.
Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI)
a. Latar belakang
pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil minimal Diploma III (D-III);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 4 (empat) tahun untuk
D-III dan 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-1)
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan
kegiatan infrastruktur di Desa;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan Desa;
f.
Memiliki
pengalaman memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara
sederhana;
g. Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
h. Memiliki kemampuan
dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah Desa dan masyarakat Desa;
i.
Mampu
mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point)
dan internet;
j.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas;
k. Pada saat mendaftar
usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan;
l.
Dilarang
menjadi pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan
politik yang dapat mengganggu kinerja.
4.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD)
a. Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek penyusunan modul
sederhana, fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan
menguasai metodologi pendidikan orang dewasa;
i.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah
kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet
l.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas
m. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun dan
n. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
5.
Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID)
a. Latar belakang
pendidikan dari bidang ilmu Teknik Sipil minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
khususnya yang terkait dalam pembangunan infrastruktur;
d. Memiliki pengalaman
dalam pemberdayaan masyarakat dan pengorganisasian masyarakat;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan terkait dengan pembangunan infrastruktur
Desa;
i.
Berpengalaman
dalam perencanaan, pelaksanaan dan kontrol dalam pekerjaan teknik;
j.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
k. Memiliki kemampuan
dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
l.
Mampu
mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point)
dan internet;
m. Sanggup bekerja penuh
waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi
tugas;
n. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
o. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
6.
Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP)
a. Latar belakang
pendidikan dari semua bidang ilmu minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman
dalam pembangunan Desa secara partisipatif dan siklus perencanaan pembangunan
Kabupaten/Kota;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi pembangunan secara partisipatif;
i.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah
Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
7.
Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED)
a. Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu ekonomi minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan ekonomi perdesaan;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan ekonomi pedesaan;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan ekonomi pedesaan;
i.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah
Kabupaten/Kota;
k. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
8.
Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG)
a. Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu teknologi dalam
pertanian/perikanan/peternakan/kehutanan/pariwisata minimal S-1 (Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan teknologi tepat guna;
d. Memiliki pengalaman
dalam pengembangan teknologi tepat guna untuk pengembangan sosial ekonomi Desa;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan dalam bidang teknologi tepat guna
pedesaaan;
i.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah
kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
9.
Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD)
a. Latar belakang
pendidikan diutamakan bidang ilmu kependidikan atau kesehatan minimal S-1
(Strata-1);
b. Memiliki pengalaman
kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 5
(lima) tahun;
c. Memiliki pengetahuan
dan kemampuan dalam mengorganisasi pelaksanaan program dan kegiatan sektoral
dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
d. Memiliki pengetahuan
tentang standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan serta
pengalaman dalam pengembangan pendidikan dan kesehatan;
e. Pengalaman dalam
melakukan fasilitasi kerja sama antarlembaga kemasyarakatan;
f.
Mampu
melakukan analisis kebijakan terhadap implementasi program di wilayahnya;
g. Memahami sistem
pembangunan partisipatif dan pemerintahan kabupaten;
h. Memiliki kemampuan
memberikan pelatihan dan pembimbingan pengembangan pendidikan dan kesehatan;
i.
Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;
j.
Memiliki
kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/kota;
k. Mampu mengoperasikan
komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point) dan internet;
l.
Sanggup
bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat
tinggal di lokasi tugas;
m. Pada saat mendaftar
usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun; dan
n. Dilarang menjadi
pengurus partai politik manapun dan/atau terlibat dalam kegiatan politik yang
dapat mengganggu kinerja.
Semoga bermanfaat. Indahnya berbagi lokerdosen.ga
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016
Sekianlah artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016 dengan alamat link http://lokerdosenupdate.blogspot.com/2016/05/lowongan-kerja-pendamping-desa.html
Tag :
Berita
0 Komentar untuk "Lowongan Kerja Pendamping Desa Kementrian Desa PDTT 2016"